BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Dasar Teori
Kementerian
Pertanian menginisiasi optimalisasi pemanfaatan pekarangan melalui konsep Rumah
Pangan Lestari (RPL). RPL adalah rumah penduduk yang mengusahakan pekarangan
secara intensif untuk dimanfaatkan dengan berbagai sumberdaya lokal secara
bijaksana yang menjamin kesinambungan penyediaan bahan pangan rumah tangga yang
berkualitas dan beragam. Apabila RPL dikembangkan dalam skala luas, berbasis
dusun (kampung), desa, atau wilayah lain yang memungkinkan, penerapan prinsip
Rumah Pangan Lestari (RPL) disebut Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Selain
itu, KRPL juga mencakup upaya intensifikasi pemanfaatan pagar hidup, jalan
desa, dan fasilitas umum lainnya (sekolah, rumah ibadah, dan lainnya), lahan
terbuka hijau, serta mengembangkan pengolahan dan pemasaran hasil (anonimous,
2014).
Prinsip
dasar KRPL adalah: (1) pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan
dirancang untuk ketahanan dan kemandirian pangan, (2) diversifikasi pangan
berbasis sumber daya lokal, (3) konservasi sumberdaya genetik pangan (tanaman,
ternak, ikan), dan (4) menjaga kelestariannya melalui kebun bibit desa menuju
(5) peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat (anonimous, 2014).
Pemanfaatan
pekarangan sebagai prinsip dasar KRPL merupakan kegiatan awal dimaksudkan
memanfaatkan pekarangan dengan menanam tanaman yang memberi manfaat dan nilai
ekonomis bagi dan yang lebih utamanya adalah ketersediaan pangan dalam
skala rumah tangga yang saling terintegrasi antara rumah tangga dalam suatu
wilayah. Tujuannya lainnya adalah efisiensi penggunaan lahan dengan menyiasati
lahan pekarangan sempit, dapat dilakukan dengan teknik vertikultur maupun
pot. Selain itu produk pertanian yang dihasilkan berkualitas bebas
pestisida alias organik karena tidak perlu menggunakan pupuk kimiawi karena
teknik budidaya organik yang diterapkan (anonimous, 2014).
1.2
Tujuan
1. Untuk
memberikan materi kepada kelompok tani KRPL tentang Biopestisida alami
2. Untuk
belajar bersama dan memadukan antara ilmu yang didapat di kampus dengan kelompok
tani KRPL.
BAB II
METODOLOGI
2.2
Alat
Dan Bahan
Alat
yang digunakan adalah LCD projektor , Tikar, Laptop, Kamera, Stop Kontak untuk
mengantarkan arus listrik. Sedangkan bahan yang digunakan adalah berupa materi
yang berbentuk Power Point.
2.3
Prosedur
1. Membuat
materi dan mempelajarinya berulang kali sehingga lancar nantinya di penyuluhan.
2. Mempersiapkan
materi yang akan di sampaikan nanti di kampung atau di desa kelompok tani.
3. Mempersiapkan
bahan yang akan digunakan dan yang mau dibawa ke tempat sebelum berangkat.
4. Kemudian
berangkat ke tempat desa kelompok tani KRPL di bangkalan, Burneh dengan
mengendarai sepeda motor.
BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN
3.1
Hasil
3.2
Pembahasan
Dari
hasil praktikum kali ini dapat menjelaskan bahwa penyuluhan pertanian di desa
Burne dalam kelompok tani cantik sangatlah maju. Karena hampir semua warga
mengikuti kelompok tani cantik yang disebut
KRPL dimana disana tanaman sayur-sayuran ditanam di depan pekarangan
rumha dan tumbuhnya sangat subur sekali, dilihat dari warna daun tanahnya
sangat subur dan unsur haranya terpenuhi .
Kami
menjelaskan materi yang membahas tentang Biopestisida alami dengan menggunakan
bahan daun mimba yang mana daun mimba bisa mengendalikan hama pada tanaman.
Ternyata hama yang sering menyerang sayuran disana adalah terutama belalang,
ulat dan lain sebagainya.
Ternyata
sudah lama kampung burne itu mengembangkan tanaman sayuran untuk mencukupi
dalam sehari-hari jadi kampung disan tidak usa membeli sayur untuk di makan
bahkan hasil tanamannya dijual ke tempat lain, misalnya seperti cabe, sawi,
saledri, terong dan lain sebagainya.
Warga
disana sangatlah rama dan menerima kita dan para dosen yang datang dari kampus
untuk memberikan materi dan shering apa saja kendala yang dihadapi oleh
msyarakt disana khususnya dalam sayur-sayuran.
Materi
yang kedua adalah membahas tentang bagaimana cara mengambil bibit dari tanaman
itu sendiri, sehingga ketika akan tanam lagi bibit tidak usah memebeli hemat
biaya dan hemat waktu, karena bibit sudah tersedia oleh kita sendiri. Sangatlah
perlu membuat bibit sendiri. Di burne ternyata bibit itu membeli dari dinas
pertanian tidak membuat sendiri.
BAB
IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
1. Kementerian
Pertanian menginisiasi optimalisasi pemanfaatan pekarangan melalui konsep Rumah
Pangan Lestari (RPL). RPL adalah rumah penduduk yang mengusahakan pekarangan
secara intensif untuk dimanfaatkan dengan berbagai sumberdaya lokal secara
bijaksana yang menjamin kesinambungan penyediaan bahan pangan rumah tangga yang
berkualitas dan beragam.
2. Prinsip
dasar KRPL adalah: (1) pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan
dirancang untuk ketahanan dan kemandirian pangan, (2) diversifikasi pangan
berbasis sumber daya lokal.
3. Pemanfaatan
pekarangan sebagai prinsip dasar KRPL merupakan kegiatan awal dimaksudkan
memanfaatkan pekarangan dengan menanam tanaman yang memberi manfaat dan nilai
ekonomis bagi dan yang lebih utamanya adalah ketersediaan pangan dalam
skala rumah tangga yang saling terintegrasi antara rumah tangga dalam suatu
wilayah.
4.2
Saran
1. Segala
sesuatu harus dipersiapkan terlebih dahulu sebelum dilaksanakan.
2. Optimis
kalau kita bisa melewatinya.
3. Kompak
dan konsisten terhadap waktu.
DAFTAR PUSTAKA
Anonimous,
2014. Kementrian pertanian menginisiasi
optimalisasi. Diakses tanggal 27 desember 2014. Jam 23:34.
Annonimous,
2014. Prinsip dar KRPL. Diakses
tanggal 27 Desember 2014. Jam 23:12
http://bakorluh.babelprov.go.id/content/pengembangan-kawasan-rumah-pangan-lestari-krpl
Tidak ada komentar:
Posting Komentar