Halaman

Jumat, 12 Juni 2015

RPL di kecamatan burneh



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Dasar Teori

Kementerian Pertanian menginisiasi optimalisasi pemanfaatan pekarangan melalui konsep Rumah Pangan Lestari (RPL). RPL adalah rumah penduduk yang mengusahakan pekarangan secara intensif untuk dimanfaatkan dengan berbagai sumberdaya lokal secara bijaksana yang menjamin kesinambungan penyediaan bahan pangan rumah tangga yang berkualitas dan beragam. Apabila RPL dikembangkan dalam skala luas, berbasis dusun (kampung), desa, atau wilayah lain yang memungkinkan, penerapan prinsip Rumah Pangan Lestari (RPL) disebut Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Selain itu, KRPL juga mencakup upaya intensifikasi pemanfaatan pagar hidup, jalan desa, dan fasilitas umum lainnya (sekolah, rumah ibadah, dan lainnya), lahan terbuka hijau, serta mengembangkan pengolahan dan pemasaran hasil (anonimous, 2014).
Prinsip dasar KRPL adalah: (1) pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk ketahanan dan kemandirian pangan, (2) diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal, (3) konservasi sumberdaya genetik pangan (tanaman, ternak, ikan), dan (4) menjaga kelestariannya melalui kebun bibit desa menuju (5) peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat (anonimous, 2014).
Pemanfaatan pekarangan sebagai prinsip dasar KRPL merupakan kegiatan awal dimaksudkan memanfaatkan pekarangan dengan menanam tanaman yang memberi manfaat dan nilai ekonomis bagi  dan yang lebih utamanya adalah ketersediaan pangan dalam skala rumah tangga yang saling terintegrasi antara rumah tangga dalam suatu wilayah. Tujuannya lainnya adalah efisiensi penggunaan lahan dengan menyiasati lahan pekarangan sempit, dapat dilakukan dengan teknik vertikultur maupun pot.  Selain itu produk pertanian yang dihasilkan berkualitas bebas pestisida alias organik karena tidak perlu menggunakan pupuk kimiawi karena teknik budidaya organik yang diterapkan (anonimous, 2014).
1.2  Tujuan
1.      Untuk memberikan materi kepada kelompok tani KRPL tentang Biopestisida alami
2.      Untuk belajar bersama dan memadukan antara ilmu yang didapat di kampus dengan kelompok tani KRPL.
BAB II
METODOLOGI
2.2    Alat Dan Bahan
Alat yang digunakan adalah LCD projektor , Tikar, Laptop, Kamera, Stop Kontak untuk mengantarkan arus listrik. Sedangkan bahan yang digunakan adalah berupa materi yang berbentuk Power Point.
2.3    Prosedur
1.      Membuat materi dan mempelajarinya berulang kali sehingga lancar nantinya di penyuluhan.
2.      Mempersiapkan materi yang akan di sampaikan nanti di kampung atau di desa kelompok tani.
3.      Mempersiapkan bahan yang akan digunakan dan yang mau dibawa ke tempat sebelum berangkat.
4.      Kemudian berangkat ke tempat desa kelompok tani KRPL di bangkalan, Burneh dengan mengendarai sepeda motor.














BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN
3.1 Hasil







3.2 Pembahasan
Dari hasil praktikum kali ini dapat menjelaskan bahwa penyuluhan pertanian di desa Burne dalam kelompok tani cantik sangatlah maju. Karena hampir semua warga mengikuti kelompok tani cantik yang disebut  KRPL dimana disana tanaman sayur-sayuran ditanam di depan pekarangan rumha dan tumbuhnya sangat subur sekali, dilihat dari warna daun tanahnya sangat subur dan unsur haranya terpenuhi .
Kami menjelaskan materi yang membahas tentang Biopestisida alami dengan menggunakan bahan daun mimba yang mana daun mimba bisa mengendalikan hama pada tanaman. Ternyata hama yang sering menyerang sayuran disana adalah terutama belalang, ulat dan lain sebagainya.
Ternyata sudah lama kampung burne itu mengembangkan tanaman sayuran untuk mencukupi dalam sehari-hari jadi kampung disan tidak usa membeli sayur untuk di makan bahkan hasil tanamannya dijual ke tempat lain, misalnya seperti cabe, sawi, saledri, terong dan lain sebagainya.
Warga disana sangatlah rama dan menerima kita dan para dosen yang datang dari kampus untuk memberikan materi dan shering apa saja kendala yang dihadapi oleh msyarakt disana khususnya dalam sayur-sayuran.
Materi yang kedua adalah membahas tentang bagaimana cara mengambil bibit dari tanaman itu sendiri, sehingga ketika akan tanam lagi bibit tidak usah memebeli hemat biaya dan hemat waktu, karena bibit sudah tersedia oleh kita sendiri. Sangatlah perlu membuat bibit sendiri. Di burne ternyata bibit itu membeli dari dinas pertanian tidak membuat sendiri.







BAB IV
PENUTUP
4.1    Kesimpulan
1.      Kementerian Pertanian menginisiasi optimalisasi pemanfaatan pekarangan melalui konsep Rumah Pangan Lestari (RPL). RPL adalah rumah penduduk yang mengusahakan pekarangan secara intensif untuk dimanfaatkan dengan berbagai sumberdaya lokal secara bijaksana yang menjamin kesinambungan penyediaan bahan pangan rumah tangga yang berkualitas dan beragam.
2.      Prinsip dasar KRPL adalah: (1) pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk ketahanan dan kemandirian pangan, (2) diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal.
3.      Pemanfaatan pekarangan sebagai prinsip dasar KRPL merupakan kegiatan awal dimaksudkan memanfaatkan pekarangan dengan menanam tanaman yang memberi manfaat dan nilai ekonomis bagi  dan yang lebih utamanya adalah ketersediaan pangan dalam skala rumah tangga yang saling terintegrasi antara rumah tangga dalam suatu wilayah.
4.2    Saran
1.      Segala sesuatu harus dipersiapkan terlebih dahulu sebelum dilaksanakan.
2.      Optimis kalau kita bisa melewatinya.
3.      Kompak dan konsisten terhadap waktu.









DAFTAR PUSTAKA
Anonimous, 2014. Kementrian pertanian menginisiasi optimalisasi. Diakses tanggal 27 desember 2014. Jam 23:34.
Annonimous, 2014. Prinsip dar KRPL. Diakses tanggal 27 Desember 2014. Jam 23:12
http://bakorluh.babelprov.go.id/content/pengembangan-kawasan-rumah-pangan-lestari-krpl

Tidak ada komentar:

Posting Komentar